detikSulselSenin, 14 Okt 2024 15:30 WIB
Kadis dan Lurah Jadi Tersangka Usai Follow Akun Medsos Paslon Pilkada Pinrang
Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang ditetapkan tersangka pelanggaran pidana pemilu setelah mengikuti akun medsos paslon bupati.










































