detikBaliJumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB
Curi Barang di Tempat Padel Nusa Lembongan, Karyawan Asal NTB Ditangkap
Karyawan Jungle Padel Lembongan, DA, ditangkap polisi setelah mencuri barang berharga. Ia dijerat Pasal 488 KUHP terkait penggelapan dalam hubungan kerja.