detikJabarSenin, 28 Mar 2022 13:50 WIB Jual Paksa Permen ke Sopir Angkot, Preman di Garut Dibui 2 Bulan Akibat menjual paksa permen kepada sopir angkot di Garut, seorang pria berinisial RPG harus mendapatkan dua bulan penjara.