
Jual Motor Curian ke Polisi Lewat FB, 2 Pria di Simalungun Ditangkap
Jual motor curian lewat FB, dua pria di Kabupaten Simalungun, Sumut ditangkap. Keduanya ditangkap polisi yang berpura-pura ingin membeli motor curian tersebut.
Jual motor curian lewat FB, dua pria di Kabupaten Simalungun, Sumut ditangkap. Keduanya ditangkap polisi yang berpura-pura ingin membeli motor curian tersebut.
AN (41) warga Dusun Tlawah, Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro ditangkap anggota Polsek Bluluk. Ia ditangkap karena jual motor hasil curiannya.
Apes dialami SMN (50) warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia ditangkap polisi saat hendak jual motor curiannya.
Surya Hari Satria, pria Surabaya ini jadi pesakitan setelah membeli motor hasil curian. Simak cerita selengkapnya.