
Emak-emak Penjual Bayi di Klaten 2 Kali Beraksi, 1 Dijual di Demak
"Ini untuk penjualan kedua kali dari penyelidikan kami. Yang pertama di wilayah Kabupaten Demak," jelas Kanit IV Sat Reskrim Polres Klaten Ipda Febriyanti.
"Ini untuk penjualan kedua kali dari penyelidikan kami. Yang pertama di wilayah Kabupaten Demak," jelas Kanit IV Sat Reskrim Polres Klaten Ipda Febriyanti.
Sat Reskrim Polres Klaten menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah saat hendak menjual bayi.