
Ini Pasal-pasal yang Bakal Menjerat Jozeph Paul Zhang
Bareskrim Polri sedang memburu Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Paul pun akan dijerat dua pasal karena diduga melakukan penistaan agama.
Bareskrim Polri sedang memburu Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Paul pun akan dijerat dua pasal karena diduga melakukan penistaan agama.
Polri sudah berkomunikasi dengan atase kepolisian di Jerman. Kepolisian Jerman sudah bergerak untuk membantu Polri menangani kasus Jozeph Paul Zhang.
Azis Syamsuddin meminta publik tidak terprovokasi oleh Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke 26. Namun dia berharap agar Paul Zhang segera dideportasi.
Polri memburu Shindy Paul Soerjomoelyono atau Jozeph Paul Zhang yang dilaporkan dugaan penistaan agama. Dia menghebohkan dengan mengaku sebagai Nabi ke 26.
Polri segera menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai DPO. Setelah itu DPO diserahkan ke Interpol agar menerbitkan Red Notice.
Jozeph Paul Zhang yang terjerat kasus penistaan agama, mengaku sudah melepaskan WNI nya. Polisi terus memastikan informasi megenai pernyataan tersebut.
Anggota Komisi III DPR mendesak agak paspor Jozeph Paul Zhang segera dicabut. Arsul meminta Polri dan Ditjen Imigrasi koordinasi cabut paspor Jozeph Paul Zhang.
Polri menyebut Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ada di Jerman. Bareskrim Polri pun sudah berkoordinasi Interpol.
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, mengaku sudah melepas status WNI. KBRI Berlin akan mengecek hal ini ke pemerintah Jerman.
Jozeph Paul Zhang jadi sorotan. Dia mengaku sebagai nabi ke-26, menyinggung soal puasa umat Islam, dan Allah. Polri mencari pria ini. Siapa Jozeph Paul Zhang?