
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tunjangan JHT Usai Berhenti Kerja
Karyawan yang berhenti kerja atau resign dapat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT. Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Karyawan yang berhenti kerja atau resign dapat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT. Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT Rp 10 juta. Simak caranya berikut ini.
Selain itu, terdapat penambahan berupa kemudahan secara administratif pada saat pekerja/buruh melakukan klaim JHT.
Pemerintah mengucurkan Rp 6 triliun untuk mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apa itu?