
Maju di Dapil Sumut 2, Jhoni Allen Marbun Gagal ke Senayan
Jhoni Allen Marbun gagal melaju ke Senayan usai hanya meraih 23.672 suara. Allen hanya menempati posisi kesembilan di partainya, Golkar.
Jhoni Allen Marbun gagal melaju ke Senayan usai hanya meraih 23.672 suara. Allen hanya menempati posisi kesembilan di partainya, Golkar.
Jhoni Allen Marbun maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar. Dia maju di dapil Sumut 2.
Mehbob mengatakan keputusan MA itu sejalan dengan langkah Mahkamah Partai Demokrat.
AHY mencium aroma tak sedap atas langkah Moeldoko mengajukan PK untuk merebut Demokrat. AHY menyebut tujuan Moeldoko menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Menurut AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan 4 bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jhoni Allen Marbun. Alhasil, pemecatan Jhoni Allen sebagai anggota Partai Demokrat (PD) sah.
DPR melantik tiga anggota baru dalam rapat paripurna hari ini. Ketiga anggota DPR berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.
Keppres pemberhentian Jhoni Allen dari anggota DPR RI F-Demokrat sudah terbit. Namun, Jhoni Allen mengaku masih melakukan perlawanan hukum di Mahkamah Agung.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pemecatan Jhoni Allen Marbun di depan kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Demokrat.
"Iya surat partainya (masih berproses) di Mahkamah Agung. Kan asal muasalnya surat partai, sehingga surat partai itu ditindaklanjuti," kata Jhoni Allen Marbun.