
Pelajar Sidoarjo Dilarang Keluyuran di Atas Jam 9 Malam, Ini Aturannya
Pemkab Sidoarjo memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar untuk keamanan. Pelajar dilarang di luar rumah tanpa orang tua dari 21.00-04.00 WIB.
Pemkab Sidoarjo memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar untuk keamanan. Pelajar dilarang di luar rumah tanpa orang tua dari 21.00-04.00 WIB.
Polisi akan menerapkan kembali jam malam di Sidoarjo. Penerapan ini diharapkan bisa menekan laju penyebaran COVID-19.
Penyekatan jalan dan pos check point akan diberlakukan kembali di Sidoarjo di tengah pandemi Corona. Termasuk aturan jam malam.