Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. Melalui Surat Edaran (SE) yang diteken Bupati Sidoarjo Subandi, pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK dilarang berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Pembatasan ini demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan anak-anak kita. Kami ingin mencegah anak terlibat dalam tindakan kriminal maupun pergaulan bebas," ujar Subandi kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Aturan ini diberlakukan dengan sejumlah pengecualian. Aktivitas yang diperbolehkan di malam hari hanya jika pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan, atau berada di luar rumah bersama orang tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam SE tersebut, juga ditegaskan bahwa pelajar dilarang berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orang tua, mengikuti komunitas yang berpotensi menimbulkan kenakalan remaja, atau berada di lokasi rawan seperti warung kopi, warnet, hingga tempat penyedia game online.
Subandi menegaskan, pihaknya akan melibatkan aparat kepolisian untuk mendukung implementasi aturan ini. Orang tua juga diminta aktif mengawasi anak. Bila terbukti lalai, mereka bisa dikenai sanksi berupa kelas parenting sebagai bentuk pembinaan.
"Jika ada pelanggaran, pendekatannya akan persuasif dan edukatif. Anak akan dibina oleh petugas, dan orang tua dilibatkan," tambah Subandi.
Tak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga bakal mengaktifkan kembali siskamling dengan fokus perlindungan terhadap anak. Gerakan "satu jam tanpa gawai" juga akan didorong di lingkungan keluarga demi mempererat komunikasi antaranggota keluarga.
Sementara itu, Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, masih akan mempelajari teknis pelaksanaan aturan tersebut.
"Akan dikoordinasikan dengan instansi terkait tentang prosedur pelaksanaan," kata Yany singkat.
Sedangkan Kasi Ops Satpol PP Sidoarjo Novianto Koesno menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal.
"Tujuannya menentukan langkah-langkah penindakan ke depannya. Nanti kami update lagi terkait penerapannya," ungkap Novianto.
(auh/hil)