
Jalur Pendakian-Wisata Nonpendakian Gunung Rinjani Ini Akan Ditutup 3 Bulan
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengeluarkan daftar objek wisata pendakian dan nonpendakian yang ditutup tiga bulan, 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengeluarkan daftar objek wisata pendakian dan nonpendakian yang ditutup tiga bulan, 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Aziz menjelaskan ada lima jalur ilegal di wilayah Timbanuh. Jalur-jalur tersebut kerap digunakan pendaki dan peternak yang mencari rumput.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup dua jalur pendakian Aik Berik dan Tetebatu karena meluasnya kebakaran di jalur tersebut sejak Senin (7/8/2023).