
Kondisi Kantor ACT Bandung Usai Izin Pengumpulan Uang Dicabut
Kantor ACT Bandung masih buka seperti biasa setelah pemerintah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang.
Kantor ACT Bandung masih buka seperti biasa setelah pemerintah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang.
Kemensos resmi mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Aksi Cepat Tanggap (ACT). Cabang ACT di daerah pun ikut bereaksi beragam.