
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin. Dia sudah keluar dari lapas para koruptor tersebut pada Selasa kemarin.
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin. Dia sudah keluar dari lapas para koruptor tersebut pada Selasa kemarin.
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bebas bersyarat hari ini. Sebelumnya, dia divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap sebesar Rp 1,05 miliar.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto menjadi saksi dalam sidang orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal.
Orang kepercayaan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan KPK.
Orang kepercayaan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Teuku Saiful Bahri didakwa menerima suap Rp 1 miliar. Seperti apa dakwaannya?
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.