
Pengakuan Penyiram Air Keras ke IRT di Babel: Disuruh dan Dapat Upah Rp 5 Juta
Dua penyiram air keras ke IRT di Pangkalpinang sudah ditangkap. Dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan karena disuruh dan mendapat imbalan Rp 5 juta.
Dua penyiram air keras ke IRT di Pangkalpinang sudah ditangkap. Dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan karena disuruh dan mendapat imbalan Rp 5 juta.
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo menyebut akan menindak tegas pelaku yang telah menyiram air keras ke IRT di Pangkalpinang. Saat ini pelaku masih diperiksa.
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap IRT di Pangkalpinang, Bangka Belitung diringkus polisi. Saat ini dua terduga pelaku itu masih diperiksa petugas.