detikBaliKamis, 19 Okt 2023 19:09 WIB Polda Bali Tetapkan Tersangka Penipuan Investasi Bikini Polda Bali menetapkan Dewi Suci Ramadhani Azzuri alias Ucrit sebagai tersangka penipuan investasi bikini senilai Rp 3,2 miliar.