
Pemerintah Lepaskan Potensi Pajak Rp 362 T demi Rakyat
Kemenkeu mencatat potensi penerimaan pajak Rp 362,5 triliun per tahun yang diikhlaskan sebagai insentif. Masyarakat jadi penerima manfaat utama.
Kemenkeu mencatat potensi penerimaan pajak Rp 362,5 triliun per tahun yang diikhlaskan sebagai insentif. Masyarakat jadi penerima manfaat utama.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menanggapi pemangkasan dana transfer ke daerah. Pemprov NTB fokus pada pemungutan pajak dan pengelolaan aset.
Kemenkeu mencatat Rp 362,5 triliun pajak tidak diterima akibat insentif perpajakan. Tax expenditure ini mendukung kesejahteraan masyarakat dan UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani perpanjang kebijakan PPN DTP untuk pembelian rumah hingga 31 Desember 2025, mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% di kuartal II-2025, namun penerimaan pajak turun 6,21%. Yustinus Prastowo menjelaskan penyebab penurunan ini.
Penjualan mobil di Malaysia sepanjang kuartal dua tahun 2025 melampaui Indonesia. Apa sebabnya?
Menkeu Sri Mulyani mendorong insentif pajak untuk riset dan pengembangan. Biaya riset yang dikeluarkan industri bisa dapat pengurangan pajak tiga kali lipatnya.
Perusahaan penerima magang akan mendapat keringanan berupa insentif pajak. Begini ketentuannya.
Pemerintah Kota Samarinda berikan insentif 17% untuk PBB-P2 dan pembebasan sanksi administrasi selama Agustus 2025. Manfaatkan kesempatan ini!
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pengurangan PBBKB hingga 80% untuk stabilitas ekonomi dan dukungan sektor pertahanan. Berlaku mulai 22 Juli 2025.