Tiga mantan pejabat RSUD Pelabuhanratu ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi insentif nakes. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 5,4 miliar.
Kemenkeu apresiasi Pemkot Surabaya beri insentif Rp 19 miliar atas penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting. Wali Kota Eri Cahyadi ungkap pencapaiannya.
Kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/3).