
Menkominfo Budi Target KTP Digital Diterapkan Akhir Februari 2024
Pemerintah telah menyiapkan implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menkominfo menargetkan KTP digital dapat diterapkan akhir Februari 2024.
Pemerintah telah menyiapkan implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menkominfo menargetkan KTP digital dapat diterapkan akhir Februari 2024.
Pemerintah tengah berupaya untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diakses lewat HP.
Pemerintah tengah melakukan migrasi e-KTP menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diakses lewat HP. Pakar pun menyoroti soal keamanan siber.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar melakukan percepatan penerapan Digital ID atau Identitas Kependudukan Didital (IKD).
Wacana e-KTP diganti dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) semakin dekat. Dengan semakin digunakannya IKD, era fotocopy KTP tidak akan lagi ada.
Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan e-KTP. Apa itu IKD dan manfaatnya bagi masyarakat?
Presiden menginstruksikan Menkominfo untuk mempercepat migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kemendagri tengah berusaha untuk mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sosialisasi penggunaan IKD pun mulai dilakukan ke seluruh daerah.
Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN, Guspardi Gaus mengingatkan soal keamanan terkait KTP cetak diganti dengan identitas kependudukan digital (IKD).
Pemerintah ingin tidak ada lagi KTP cetak dan diganti dengan IKD lewat ponsel. PKS mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berikan satu pilihan.