
Ijazah Tidak Boleh Ditahan Perusahaan, Simak Aturannya!
Perusahaan dilarang menahan ijazah milik pekerja/buruh. Jika ijazah ditahan tanpa adanya alasan hukum yang sah, perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.
Perusahaan dilarang menahan ijazah milik pekerja/buruh. Jika ijazah ditahan tanpa adanya alasan hukum yang sah, perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.
Pengusaha di Surabaya ditangkap karena menahan ijazah karyawan. Aturan baru melarang penahanan dokumen pribadi seperti paspor dan akta kelahiran oleh perusahaan