
11 Orang Pembakar Gedung DPRD Makassar-Sulsel Jadi Tersangka, Ini Identitasnya
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono mengungkapkan identifikasi calon tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar.
Polisi memastikan bahwa tersangka bukan mahasiswa atau pelajar. Pelaku sehari-hari tinggal di Klaten.