
Ibu di Palembang Dipolisikan Anak Kandung gegara Warisan
Ibu bernama Kannut (77) di Palembang dipolisikan empat anak kandungnya perkara warisan. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.
Ibu bernama Kannut (77) di Palembang dipolisikan empat anak kandungnya perkara warisan. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.
Rodiah (72) dilaporkan lima anaknya karena persoalan harta warisan. Polisi akan mengedepankan upaya restorative justice dalam menyelesaikan perkara itu.
Rodiah (72) tidak kuasa menahan tangis karena dipolisikan lima anak kandungnya. Rodiah merasa sakit hati dilaporkan anak kandung gegara warisan.
Rodiah (72) dilaporkan kelima anaknya ke polisi karena persoalan harta warisan. Polisi menjelaskan bahwa pihaknya baru sebatas meminta klarifikasi Rodiah.
Rodiah (72) dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi. Rodiah dituduh anak-anaknya menggelapkan sertifikat tanah warisan senilai Rp 500 juta.