Ibu di Palembang Dipolisikan Anak Kandung gegara Warisan

Regional

Ibu di Palembang Dipolisikan Anak Kandung gegara Warisan

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Minggu, 30 Jun 2024 06:30 WIB
Kannut (77) dan anak sulungnya dilapor 4 anaknya ke polisi atas dugaan sengeketa tanah waris.
Nek Kannut (77) yang dipolisikan anak kandung di Palembang (Foto: Dok. Istimewa)
Palembang -

viral, seorang nenek di Palembang dipolisikan oleh empat anak kandungnya gegara sengketa tanah warisan. Nenek tersebut bernama Kannut (77).

Dalam video yang beredar, nenek Kannut keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dengan kursi roda. Ia dibantu kuasa hukum dan anak sulungnya. Berdasarkan informasi, Kannut datang ke Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik atas dugaan penggelapan tanah waris yang dilaporkan 4 anaknya.

Kepala SPKT Polda Sumsel AKBP Gun Heryadi membenarkan video tersebut. Ia mengatakan Kannut mendatangi Polda Sumsel bersama anak sulungnya, Ambo Tang. Menurut Gun, laporan anak kandung Kannut tersebut dibuat tanggal 7 Juni 2024 atas nama Effendi Sugiono selaku kuasa hukum pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar ada laporan dari anak kandung korban (pelapor) kepada ibu dan kakak sulungnya melalui kuasa hukumnya ke SPKT Polda Sumsel tanggal 7 Juni lalu," ungkapnya dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (29/6/2024).

Nek Kannut digugat atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik serta laporan dugaan penggelapan.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, terlapor disebut menjual tanah warisan almarhum suaminya seluas 18 hektare di Kabupaten Banyuasin, Sumsel tanpa sepengetahuan para pelapor. Penjualan itu dilakukan pada Mei 2024 lalu.

"Berdasarkan laporan, terlapor telah menjual tanah waris seluas 8 hektare di Kabupaten Banyuasin, Sumsel tanpa sepengetahuan pelapor. Para korban sebagai ahli waris tidak terima, sehingga melapor ke polisi," katanya.

Menurutnya, laporan tersebut sudah diteruskan ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.

"Laporannya sudah kami teruskan untuk ditindaklanjuti," katanya.




(nkm/nkm)


Hide Ads