detikHikmah
Kulit Babi Dipakai untuk Tas atau Sepatu, Bagaimana Hukumnya?
Semua bagian babi merupakan najis berat yang hukumnya haram dikonsumsi atau dimanfaatkan, sehingga tas atau sepatu berbahan kulit babi hukumnya haram.
31 menit yang lalu







































