Seorang warga terkejut usai melihat sekelompok orang menjual daging babi mentah di area kosong gedung. Kelompok tersebut dilaporkan dan kini sedang diperiksa.
Yupiter Abanat, residivis berusia 47 tahun, ditangkap lagi setelah mencuri uang Rp 15 juta dan mesin parut kelapa di TTS. Proses hukum sedang berlangsung.
Jual beli makanan haram atau syubhat harus dijauhi agar rezeki tetap bersih dan halal. Muslim dianjurkan memilih makanan serta transaksi yang jelas hukumnya.