detikNewsJumat, 06 Jan 2023 15:06 WIB Korban Lega Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati Kasasi yang diajukan pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, ditolak Mahkamah Agung (MA). Keluarga korban merasa lega.