
Tak Ada Lagi Vonis Ringan untuk Harvey Moeis
Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.
Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pengusaha Harvey Moeis. Harvey pun tetap divonis 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis, terpidana korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun. Vonis tetap 20 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) telah membacakan putusan kasasi terhadap para terpidana kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah. Vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar tetap berlaku.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
KY mengusulkan sebanyak 25 orang hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim pada periode Januari hingga April 2025.
KY telah memeriksa 4 hakim PN Jakpus yang memvonis kasus Harvey Moeis 6,5 tahun dalam kasus timah. Hakim itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Restu Widiyantoro membeberkan persoalan tambang ilegal yang mengganggu kinerja perusahaan.