
Kebijakan Tanah Telantar yang Merampas Hak Prioritas Pemegang Hak
Pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini dinilai merampas hak prioritas pemegang hak.
Pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini dinilai merampas hak prioritas pemegang hak.
Masih ada saja pengguna mobil pribadi yang melengkapi kendaraannya dengan perangkat strobo dan sirene.