
Polisi Aceh Tangkap 3 Penyelundup 4 Ton Getah Pinus Ilegal ke Medan
Polsek Pining, Gayo Lues menangkap tiga orang pemmembawa empat ton getah pinus ilegal. Getah itu diduga hendak diselundupkan dan dijual ke Medan, Sumut.
Polsek Pining, Gayo Lues menangkap tiga orang pemmembawa empat ton getah pinus ilegal. Getah itu diduga hendak diselundupkan dan dijual ke Medan, Sumut.
Kegembiraan dirasakan petani yang bercocok tanam di lahan perhutani KPH Lawu Ds. Mereka mendapatkan uang sharing total sebanyak Rp 980 juta.
Sebuah Kelompok Tani Hutan (KTH) di Ponorogo tengah bergeliat memanfaatkan hutan pinus dengan diambil getahnya. Bukan mengambil kayunya.