
3 Eks Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Pujo Dipanggil KPK
KPK memanggil tiga tersangka eks Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) penerima suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
KPK memanggil tiga tersangka eks Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) penerima suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
KPK menahan anggota DPRD Sumatera Utara Arifin Nainggolan. Arifin merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Empat anggota DPRD Sumut tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengajukan praperadilan. Apa kata KPK?
KPK memanggil dua tersangka anggota DPRD Sumut. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Terpidana kasus suap anggota DPRD Sumut, Guntur Manurung, mengajukan peninjauan kembali atas vonisnya. Guntur saat ini menjalani masa hukuman 4 tahun penjara.
KPK kembali memanggil 3 orang tersangka Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka merupakan penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Rijal Sirait resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Ia minta maaf ke masyarakat.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rijal Sirait resmi ditahan KPK.
Penyidik KPK memanggil 4 dari 38 tersangka kasus suap terkait mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
KPK mencegah 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 ke luar negeri.