
Regi Ditangkap Polisi karena Tanam 3 Pohon Ganja di Rumah
Regi Zenico, pemuda 26 tahun di Lahat, ditangkap polisi setelah menanam tiga pohon ganja di rumahnya. Ia disangka sebagai pengedar narkotika.
Regi Zenico, pemuda 26 tahun di Lahat, ditangkap polisi setelah menanam tiga pohon ganja di rumahnya. Ia disangka sebagai pengedar narkotika.
Seorang pemuda berinisial MKR ditangkap Polres Lembata karena menyimpan ganja dalam bungkus rokok. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom bicara tentang legalisasi ganja. Marthinus Hukom mengatakan dirinya enggan memakai kata 'legalisasi' ganja
Polda NTB amankan 31 kg ganja, 805 gram sabu, dan 300 butir ekstasi dalam 3 bulan. 45 tersangka ditangkap dalam 32 kasus narkoba.
Kapolresta Jambi Kombes Boy mengatakan upah Rp 60 juta itu diberikan ke dua kurir asal Sumbar jika ratusan paket ganja itu sampai ke tujuan.
Polisi menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang dibawa oleh dua pria asal Sumatera Barat berinisial I dan RR.
Polres Sorong Selatan menangkap HK (28) di Pelabuhan Sorong dengan 3,676 kg ganja. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Thailand memberlakukan regulasi ketat penggunaan ganja, membatasi untuk keperluan medis. Pembeli harus memiliki resep dokter dan sertifikat medis.
Pemerintah Thailand berencana mencabut legalitas ganja, menimbulkan ketidakpastian bagi industri senilai US$ 1 miliar.
Enam hektare ladang ganja ditemukan di Pegunungan Tor Shite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Polres Mandailing Natal (Madina) memburu pemiliknya.