detikBaliSelasa, 15 Sep 2026 07:00 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Mataram Bakal Dipotong 2 Persen jika Telat Absen
Pemkot Mataram bakal memberi sanksi pemotongan gaji sebesar 2 persen per hari bagi PPPK Paruh Waktu yang terlambat atau lalai mengabsen.









































