Bripda Fauzan Nur Mukhti di-PTDH akibat kasus penelantaran-KDRT. Dia juga sudah pernah disanksi PTDH karena pemerkosaan, namun lolos usai menikahi korbannya.
Dua terdakwa, Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril, didakwa menghancurkan mobil pegawai Kemendagri dan membakar sepeda motor saat demonstrasi Agustus lalu.