
Korupsi Dana FORMI, Eks Kadisbud Denpasar Dituntut 4 Tahun Penjara
Mantan Kadis Kebudayaan Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus korupsi dana hibah FORMI.
Mantan Kadis Kebudayaan Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus korupsi dana hibah FORMI.
Mantan Kadis Kebudayaan Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, ditangkap karena dugaan korupsi dana hibah FORMI senilai Rp 2,47 miliar.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bekerjasama dengan FORMI untuk menggelar program Indonesia Bugar 2045. Seperti apa itu?