
Para Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Tolak LDP Investigator KPPU
Para terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran fintech P2P Lending menolak Laporan Dugaan Pelanggaran di sidang KPPU. Sidang dilanjutkan 15-18 September 2025.
Para terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran fintech P2P Lending menolak Laporan Dugaan Pelanggaran di sidang KPPU. Sidang dilanjutkan 15-18 September 2025.
KPPU akan sidang kasus dugaan kartel bunga pinjaman daring pada 14 Agustus 2025.
Sebanyak 100 perusahaan fintech peer-to-peer lending dinyatakan sudah berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).