detikSulselJumat, 21 Mar 2025 13:03 WIB Pembunuh Wanita Mayatnya Sisa Kerangka di Palopo Dijerat Pasal Berlapis Achmad Yani alias Amma (35) dijerat pasal berlapis setelah memperkosa dan membunuh wanita di Palopo yang mayatnya ditemukan sisa kerangka.