
Vonis Fakarich Guru Indra Kenz Disunat: Dari 10 Tahun Jadi 6 Tahun Bui
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyunat vonis terdakwa kasus Binomo Fakar Suhartami atau Fakarich menjadi 6 tahun.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyunat vonis terdakwa kasus Binomo Fakar Suhartami atau Fakarich menjadi 6 tahun.
Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, divonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Medan.
Sidang kasus penipuan investasi opsi biner Binomo, dengan terdakwa Fakar Suhartami alias Fakarich kembali digelar hari ini. Fakarich akan menjalani sidang vonis
Fakar Suhartami alias Fakarich yang merupakan guru trading Indra Kenz dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 M oleh JPU, Kamis (6/10).
Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap 2 tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ke Kejari Medan. Tersangka kasus Binomo itu akan segera disidangkan.
Fakarich sempat 2 kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka & ditahan. Polisi membeberkan alasan Fakarich 2 kali mangkir.
Fakarich resmi jadi tersangka kasus Binomo. Polisi mengungkap Fakarich dapat aliran dana Rp 1,9 M dari Indra Kenz.
Polisi mengungkap bahwa Fakarich mendapat aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 1,9 miliar. Keduanya disebut memiliki hubungan bisnis.
Fakarich membuka kelas trading Binomo sejak tahun 2019. Bahkan Indra Kenz pertama kali belajar trading ke Fakarich dengan membayar Rp 500 ribu.