detikSumutKamis, 06 Okt 2022 15:36 WIB Guru Indra Kenz, Fakarich Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Binomo Terdakwa penipuan investasi opsi biner Binomo, Fakarich dituntut 8 tahun penjara. Guru Indra Kenz itu juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar.