detikNewsSelasa, 23 Des 2025 21:56 WIB
Sopir Bus Terguling di Exit Tol Semarang Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Bui
Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam enam tahun penjara










































