
Respons Kejari Batam soal Putusan PT Kepri Ubah Vonis Eks Kasat-Kanit Narkoba
Kejari Batam respons putusan PT Kepri ubah putusan seumur hidup eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dan Kanit Sigit Sarwo Edi jadi pidana mati.
Kejari Batam respons putusan PT Kepri ubah putusan seumur hidup eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dan Kanit Sigit Sarwo Edi jadi pidana mati.
Pengadilan Tinggi Kepri menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Shigit Sarwo Edi karena penggelapan barang bukti sabu.
Majelis hakim PN Batam menjatuhi eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dengan hukuman seumur hidup, terkait penggelapan barang bukti narkotika.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam hari ini.