detikJatimKamis, 05 Okt 2023 23:00 WIB Pasutri Dukun Pengganda Uang di Lumajang Ditangkap, Korban Rugi Rp 80 Juta S (61) M (51), dukun pengganda uang asal Pronojiwo Lumajang ditangkap. MM, Korbannya melapor setelah uang Rp 80 juta yang diserahkan tak kunjung bertambah.