detikSumbagselKamis, 28 Mar 2024 14:50 WIB Tok! DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU). Masa jabatan kepala desa kini menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.