detikSumbagselJumat, 15 Agu 2025 19:40 WIB Pelaku Penggelapan Pajak di Bengkulu Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Respons DJP Kanwil DJP Bengkulu-Lampung apresiasi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 367 juta untuk wajib pajak MA. Penegakan hukum ini untuk lindungi penerimaan negara.