
Embat Emas 774 Kg dan Rugikan RI Rp 1 T, WNA China Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa penambangan emas ilegal YH dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Kerugian negara mencapai Rp 1,020 triliun akibat aksinya.
Terdakwa penambangan emas ilegal YH dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Kerugian negara mencapai Rp 1,020 triliun akibat aksinya.
Kementerian ESDM pun angkat bicara merespons penggeledahan KPK di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Komisi VII DPR RI memanggil Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono siang ini.
KPK memeriksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Dia dicecar soal dugaan pencarian tukin fiktif.
KPK telah memeriksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite terkait kasus dugaan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan tukin ASN di ESDM. Para tersangka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Ya, yang di media itu sudah diumumkan tapi memang secara resmi kita belum kita terima," kata Arifin.
"Kalau sekarang kita sedang melakukan ini dulu ya istilahnya audit internal dulu, ada lagi nggak," katanya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkap, Idris absen dari panggilan karena sakit.
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tukin ESDM. KPK memanggil Plh Dirjen Minerba ESDM, M Idris F Sihite, sebagai saksi hari ini.