
5 Remaja Putri Ditetapkan Tersangka Perundungan Siswi SMP dengan Rokok
Polisi menetapkan 5 remaja putri sebagai pelaku perundungan terhadap N (14) di Jambi. Kelimanya tidak ditahan karena masih usia di bawah 14 tahun.
Polisi menetapkan 5 remaja putri sebagai pelaku perundungan terhadap N (14) di Jambi. Kelimanya tidak ditahan karena masih usia di bawah 14 tahun.
Polresta Jambi memeriksa 8 pelaku yang terekam membully siswi SMP dengan cara memukul hingga menyundut rokok. Pelaku utama diduga berjumlah 2 orang.
Sebuah video memperlihatkan siswi SMP di Jambi menjadi korban perundungan. Korban disundut rokok hingga disiram air kemasan. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
ABG di Tangsel disundut rokok gegara dirasa jadi penyebab kekalahan dalam game online. KPAI mengimbau orang tua mengawasi anak-anak bermain game online.