detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB
Polda Metro Mediasi Perkara Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Dipenuhi
Polda Metro Jaya memediasi kasus ketenagakerjaan antara perusahaan dan pekerja SRB. Mediasi berakhir damai dengan pembayaran hak pekerja yang dipenuhi.










































