
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank, Ini Perannya
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian korupsi kredit oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian korupsi kredit oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dicegah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, belum mengungkap waktu pasti kapan Iwan Kurniawan bakal diperiksa. Namun dia menyebut Iwan akan diperiksa pekan depan.
Harli menyebut pencegahan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.
Direktur Utama PT Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkap kegelisahannya saat mengetahui pabriknya diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.