
Polda Jatim: Eks Dirut LIB Masih Tersangka tapi Kena Wajib Lapor
"Maaf masih tersangka, cuma dikeluarkan demi hukum karena waktu penahanan habis," kata AKBP Achmad Taufiqurrahman.
"Maaf masih tersangka, cuma dikeluarkan demi hukum karena waktu penahanan habis," kata AKBP Achmad Taufiqurrahman.
Direktur PT LIB, Ahmad Hadian Lukita diperiksa di Polda Jatim terkait Kanjuruhan. Ia sempat ditanya hubungannya dengan PSSI dan stakeholder lain.
Akhmad Hardian Lukita tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/10) pukul 10.05 WIB. Ia keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 21.55 WIB.
Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Dia mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Termasuk di antaranya Dirut PT LIB.
Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita turut ditetapkan menjadi tersangka.