Isu soal penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat oleh warga negara asing memantik reaksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pemprov NTB akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung untuk dapat mengambil alih lahan kantor Bawaslu NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram.
DPR akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah pulau kecil di Bali dan NTB dikuasai asing.