
Dewas TVRI Benarkan Arief Hidayat Thamrin Dicopot Jokowi dari Posisi Ketua
Dewas TVRI membenarkan Arief Hidayat Thamrin telah diberhentikan dari posisi Ketua Dewas lewat Keppres yang diteken Joko Widodo (Jokowi).
Dewas TVRI membenarkan Arief Hidayat Thamrin telah diberhentikan dari posisi Ketua Dewas lewat Keppres yang diteken Joko Widodo (Jokowi).
Dirut Pengganti Antarwaktu LPP TVRI, Iman Brotoseno, tanggapi pemberhentian Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat. Iman memastikan tak akan pengaruhi kinerja TVRI.
DPR RI mengirimkan surat pemberhentian Arief Hidayat sebagai Ketua Dewas TVRI. Komite penyelamat TVRI menilai keputusan itu sebagai upaya membenahi TVRI.
DPR RI mengirimkan surat pemberhentian Arief Hidayat dari Ketua Dewas TVRI kepada Presiden Jokowi terkait pemecatan Helmy Yahya Dirut TVRI.
DPR melayangkan surat pemberhentian Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat kepada Presiden Jokowi. Ini respons eks Dirut TVRI, Hemly Yahya.
Komisi I akan menunggu surat pemberhentian itu ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam Surat Keputusan (SK),
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin diberhentikan oleh DPR RI
Pembelaan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat ditolak oleh Komisi I DPR. Ketua DPR Puan Maharani melayangkan surat ke Presiden Jokowi terkait pemberhentian Arief.
Helmy Yahya mencabut gugatan pemecatan dirinya dari kursi Dirut oleh Dewas TVRI. Salah satu pertimbangannya karena memikirkan kesejahteraan karyawan TVRI.
"Yang kami sesalkan adalah proses seleksi, uji kepatutan dan kelayakan mestinya dijadikan instrumen yang bisa menghasilkan rekam jejak yang bersih," kata Agil.