detikFinanceRabu, 20 Nov 2019 10:00 WIB
Biar Nggak Disedot, Kucuran Dana ke Desa 'Hantu' Disetop Sementara
Penyaluran dana desa akan dibekukan sementara lewat sistem transfer rekening keuangan negara (RKN) ke transfer rekening daerah (RKD).











































